TUroTUr5TpA6TUO7BSM0TfG0Ti==

PP untuk Perpol 10/2025 — Solusi atau Sekadar Menenangkan Publik?


BANGSAHEBAT.COM
 - Isu Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 yang membuka ruang bagi anggota aktif Polri untuk menduduki jabatan sipil di kementerian/lembaga telah menjadi perdebatan publik. Untuk meredam polemik ini, Presiden Prabowo Subianto menyetujui penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukum yang jelas. Namun apakah langkah ini benar-benar menyelesaikan masalah atau sekadar menenangkan publik? Dialog RBR kali ini membahasnya dari perspektif rakyat. 

Dialog RBR

Rama:
Aku baca berita katanya Presiden Prabowo setuju buat PP baru supaya polemik Perpol 10/2025 soal polisi aktif di jabatan sipil itu selesai. Apa sih sebenarnya masalahnya, Bon? Kok sampai perlu PP segala? 

Bono:
Betul, Rama. Pemerintah dan Komisi Percepatan Reformasi Polri bersama Yusril Ihza Mahendra sudah setuju buat susun PP yang bisa merangkum semua aturan terkait jabatan sipil yang bisa diisi anggota Polri. Polanya lebih komprehensif daripada Perpol internal saja. 

Ranti:
Tapi kenapa sih Perpol itu jadi ribut banget? Kan katanya polisi juga bisa bantu di kementerian? Kenapa rakyat sampai ngomong panjang? 

Bono:
Nah ini poinnya. Perpol 10/2025 itu membuka peluang anggota Polri aktif menduduki 17 jabatan di kementerian/lembaga tanpa harus pensiun, sehingga banyak pihak mengatakan itu bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sebelumnya menetapkan polisi aktif harus mundur dulu sebelum jabatan sipil. Polemik ini memicu perdebatan tentang nasib reformasi Polri dan supremasi sipil di birokrasi

Rama:
Kalau begitu kan wajar kalau pemerintah bikin PP supaya lebih jelas? Kalau aturan internal saja masih abu-abu, nanti bisa salah tafsir dong. 

Bono:
Iya, itu yang jadi alasan kenapa harus ada PP: supaya semua instansi dan kementerian tunduk pada satu aturan yang sama, bukan hanya aturan internal Polri. Tapi di sisi lain, rakyat juga masih nunggu detailnya: bagaimana PP itu akan mengatur batasan, kriteria, dan mekanisme agar sesuai hukum dan tujuan reformasi. 

Ranti:
Jadi kita nggak menolak aturan itu, tapi kita pengen tahu apakah aturan barunya nanti tetap menjaga prinsip profesionalisme, supremasi sipil, dan kesempatan yang adil untuk semua warga? 

Bono:
Tepat. Karena kalau aturan baru itu hanya jadi payung hukum tanpa mengatasi keresahan publik — tentang peluang pegawai sipil, posisi profesional, dan kejelasan hukum — justru bisa jadi masalah baru. Rakyat ingin solusi yang selaras dengan putusan MK dan hukum yang berlaku, bukan sekadar perubahan nama aturan. 

Rama:
Berarti masyarakat tetap harus kritis ya, bukan sekadar diam karena sudah ada PP? 

Bono:
Betul sekali. Kritik bukan antipati. Kritik adalah cara rakyat memastikan aturan itu benar-benar berpihak pada keadilan, hukum, dan kepentingan publik — bukan hanya menenangkan sementara. 

Dialog RBR ini membahas rencana penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai respons atas polemik Perpol 10/2025 yang mengizinkan anggota Polri aktif mengisi jabatan sipil. Pemerintah berharap PP ini menjadi payung hukum yang lebih komprehensif dan mengakhiri kontroversi. Namun, rakyat tetap ingin memastikan bahwa aturan baru itu selaras dengan keputusan Mahkamah Konstitusi, profesionalisme, serta prinsip supremasi sipil dan transparansi hukum.

Pastikan Selalu Berkomentar Yang Baik, Tidak Menyinggung Ras, Suku, Agama dan Rasis

DAFTARKAN DIRIMU MENJADI BAGIAN DARI BANGSA HEBAT DENGAN MENDAFTAR ID BANGSA HEBAT, ADA UNDIAN BERHADIAH DAN JUGA UANG JUTAAN RUPIAH SETIAP BULANNYA. DAFTAR KLIK DISINI Dan Cek Aktivasi ID Kamu Setelahnya Disini Setelah Tergabung dan Memiliki ID BANGSA HEBAT id.bangsahebat.com

https://www.bangsahebat.com/search/label/FOKUS%20BANGSA
https://www.bangsahebat.com/p/press-release-gerakan-bangsahebatcom.html

Type above and press Enter to search.